Bocah SD di Riau Tewas Dibully Diduga gegara Beda Agama, SETARA: Negara Harus Hadir

Dia menyampaikan bahwa dalam konteks tragedi di Riau, negara tidak boleh abai.

Eko Faizin
Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:22 WIB
Bocah SD di Riau Tewas Dibully Diduga gegara Beda Agama, SETARA: Negara Harus Hadir
Bocah SD di Riau Tewas Dibully Diduga gegara Beda Agama, SETARA: Negara Harus Hadir. [Antara]

SuaraRiau.id - Kasus kematian bocah 8 tahun, berinisial KB warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Riau menyita perhatian publik.

Siswa kelas 2 SD tersebut meninggal diduga tak wajar lantaran disebut dianiaya teman-teman sebayanya. Sebelum mendapatkan kekerasan fisik, korban terlibat cekcok dengan sejumlah rekan.

Orangtua korban mengambil pun langkah hukum karena sang anak sebelum meninggal diduga dipukuli kakak kelas. Tak hanya itu, korban diduga dibully lantaran beda agama dan suku.

SETARA Institute menyebut dugaan bullying atau perundungan mengakibatkan bocah KB meninggal tersebut sangat memprihatinkan.

Baca Juga:Sekongkol 2 Pekerja Kebun Habisi Nyawa Majikan, Mayat Dibuang ke Sungai Indragiri

Ditambah lagi korban tewas mendapatkan tindakan kekerasan diduga akibat korban menganut agama yang berbeda dari para pelaku.

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengungkapkan pihaknya mengecam keras terjadinya kasus tragis ini.

Tindakan kekerasan yang berujung pada kematian tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak sebagaimana termaktub dalam Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Dan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana dijamin dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945," terangnya dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (31/5/2025).

Halili menyampaikan jika kasus tersebut menunjukkan bahwa dugaan intoleransi terhadap generasi sangat muda bangsa ini.

Baca Juga:Bocah SD di Indragiri Hulu Meninggal, Diduga Korban Bullying Teman-temannya

"Intoleransi di lapangan bahkan bukan hanya menimpa anak-anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA), tapi lebih muda dari itu," ujar dia.

Menurut Halili, berdasarkan survei yang dilakukan oleh SETARA Institute pada Februari 2023 menunjukkan bahwa diperlukan pelipatgandaan upaya untuk menghalau paparan intoleransi dan ekstremisme kekerasan dari satuan pendidikan kita.

Meskipun 70,2% dari responden berkategori toleran, 24,2 persen siswa SMA intoleran pasif, 5 persen intoleran aktif, dan 0,6 persen dari mereka terpapar ideologi ekstremisme kekerasan.

Dia menyampaikan bahwa dalam konteks tragedi di Riau, negara tidak boleh abai.

"Negara harus hadir dan mengambil tindakan yang memadai dalam menjamin perlindungan bagi anak dan kelompok minoritas agama atau keyakinan, serta harus memastikan para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku," harap Halili.

Lebih lanjut, ia menuturkan secara lebih khusus SETARA Institute mendesak beberapa pihak untuk segera mengambil tindakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini