Ditangkap, Ini Alasan Pria di Pekanbaru Hina Alquran lewat TikTok

Pelaku penghina Alquran dilaporkan oleh tetangganya yang merasa tersinggung dengan perbuatannya tersebut.

Eko Faizin
Rabu, 12 Mei 2021 | 12:41 WIB
Ditangkap, Ini Alasan Pria di Pekanbaru Hina Alquran lewat TikTok
Pelaku penistaan agama penghinaan Alquran ditangkap Polresta Pekanbaru. [Ist/Dok Polisi]

SuaraRiau.id - Pelaku penghinaan terhadap Alquran dan melontarkan kata-kata kotor akhirnya ditangkap polisi. Pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

Pelaku yang bernama Qaimul Hakky (42) tersebut merupakan warga perumahan Taman Karya Asri blok D no 11, Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Qaimul ditangkap petugas Polresta Pekanbaru, pada Senin (10/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari keterangan polisi, bahwa motifnya yaitu lantaran masalah pribadi dan keluarga.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, bahwa pelaku membuat video tersebut sudah seminggu yang lalu.

"Pembuatan videonya di depan Alfamart Hotel Mona, Jalan HR Subrantas Pekanbaru. Saat ini perkara ditangani oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru," kata Nandang, Rabu (12/5/2021).

Ia menjelaskan, bahwa motif pelaku hingga melakukan aksi tercela yang melukai umat muslim tersebut lantaran masalah pribadi dan keluarga.

"Pelaku kecewa dengan kehidupannya, karena ditinggal istri dan istrinya dituduh oleh keluarganya bukan perempuan yang baik," jelasnya.

Berangkat dari hal itulah, pelaku yang diduga depresi melakukan aksi penghinaan yang tak wajar, dan viral di TikTok hingga dikecam masyarakat.

Nandang menjelaskan, pelaku penghina Alquran dilaporkan oleh tetangganya yang merasa tersinggung dengan perbuatannya tersebut.

Hal ini berawal pada Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 09.42 WIB, pelapor melihat video Tiktok dugaan penistaan agama di group WA Forum RW Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Kemudian pelapor melihat bahwa laki-laki yang diduga melakukan penistaan agama tersebut bernama Qaimul Hakky yang tinggal di Perumahan Taman Karya Asri Pekanbaru yang dikenal olehnya.

"Lalu pelapor bersama warga lain yang dibantu oleh BhabinKamtibmas Tuah Karya langsung ke rumah pelaku untuk mengamankannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tampan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Nandang.

"Pelaku akan diterapkan pasal 156a KUHPidana," timpalnya.

Sebelumnya, masyarakat dan jagat maya dihebohkan dengan unggahan video lewat TikTok, yang kemudian diunggah akun Instagram.

Dalam video berdurasi 59 detik itu, tampak seorang pria tegah berkomentar yang diduga justru melakukan penghinaan terhadap Al-quran. Dimana dikatakan bahwa Al-quran hanya cerita belaka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini