SuaraRiau.id - Pos penyekatan dibangun untuk mengantisipasi arus mudik di berbagai tempat sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, sejumlah masalah pun ditemukan, contohnya yang terjadi kepada sejumlah sopir travel di Pekanbaru.
Para sopir travel mengeluhkan sikap petugas penjaga pos penyekatan di Jalan Simpang Bingung Rumbai, Pekanbaru, Selasa (4/5/2021).
Bagaimana tidak, sopir travel mengeluhkan karena diminta putar balik oleh petugas jaga posko. Namun, sebagian lagi terkadang lepas dari pengawasan penjaga pos.
Tentu hal ini menimbulkan kecemburuan di antara sopir, saat mobilnya dicegat petugas sedangkan mobil transportasi lain bebas keluar masuk Pekanbaru.
"Kebijakan pemerintah harusnya tanggal 6, tadi pagi bus disuruh putar balik oleh petugas, ini tidak jelas," ucap Agen Travel PT Batang Kampar, Saragi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Saragi juga mengaku peraturan peniadaan mudik serta pembatasan moda transportasi seblum tanggal 6-17 Mei masih dibolehkan. Namun kenyataannya ada yang boleh mudik ada yang tidak.
"Ndak jelas aturannya, katanya diperketat mulai 6 Mei, kasihan kami buat cari uang mau lebaran sudah," sambungnya.
Peniadaan Mudik ini sangat berdampak pada sejumlah Moda Transportasi (Laut, Darat dan Udara).
"Saya berharap mudik tetap dibolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Dari pantauan Riauonline.co.id di lokasi posko penyekatan, memang terlihat sejumlah bus/travel lewat keluar masuk Pekanbaru tanpa adanya penjagaan dari Petugas.