Kasus Covid-19 Riau Mengkhawatirkan, ASN Pemkot Pekanbaru Kembali WFH

Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH tersebut berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Eko Faizin
Senin, 03 Mei 2021 | 14:20 WIB
Kasus Covid-19 Riau Mengkhawatirkan, ASN Pemkot Pekanbaru Kembali WFH
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

SuaraRiau.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Pekanbaru mengeluarkan surat edaran agar aparatur sipil negara (ASN) melakukan pekerjaan dirumah atau work from home (WFH).

Dalam surat edaran bernomor 800/BKPSDM-PKAP/679/2021 ini, WFH berlaku mulai hari ini Senin (3/5/2021) untuk seluruh instansi di Pemkot Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH tersebut berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Kita kembali memberlakukan bekerja dari rumah secara proporsional bagi ASN dan THL di Pemkot Pekanbaru. Pelaksanaannya berlangsung sampai batas waktu yang ditentukan kemudian," kata Firdaus.

Dalam edaran itu juga disebutkan, pelaksana tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah tetap melaporkan aktivitas pekerjaan melalui aplikasi SINERGI.

Firdaus mengingatkan agar seluruh kepala OPD terutama yang melayani masyarakat langsung, bisa mengatur jadwal kerja ASN.

"Kita ingatkan agar seluruh kepala OPD memastikan jajaran ASN mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

ASN bisa mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pertemuan atau rapat. Kemudian juga dapat menggunakan sarana teleconference, video conference, Whatsapp Group serta sarana komunikasi lainnya.

"OPD jangan menyelenggarakan kegiatan dalam skala besar. Pertemuan atau rapat hanya bisa digelar maksimal 15 orang dan tetap menjaga jarak," ungkapnya.

Pintu keluar masuk Pekanbaru disekat
Di sisi lain, sebelumnya Pemkot Pekanbaru juga melakukan penyekatan terhadap akses keluar masuk kota Pekanbaru. Penyekatan ini guna menjaga warga agar tidak bepergian dan terhindar dari Covid-19.

Posko penyekatan empat titik tersebut berada di Simpang Bingung, Jalan Garuda Sakti, Jalan Kaharuddin Nasution dan di Maredan, Pekanbaru. Di setiap titik sekat tersebut, Polda Riau juga mendirikan posko jaga.

Firdaus meminta maaf kepada warga yang harus pasrah dengan penyekatan empat pintu masuk ke ibu kota Provinsi Riau tersebut.

Ia menjelaskan, penyekatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga warga dari penularan Covid-19, terlebih karena saat ini Kota Pekanbaru sudah berstatus zona merah kembali.

"Kita ketahui, Pekanbaru kini adalah wilayah yang masuk dalam zona merah Covid-19. Kami tidak mau ada masyarakat Pekanbaru yang menularkan atau bahkan masyarakat dari luar Pekanbaru yang membawa Covid-19 ini masuk," kata Firdaus, Minggu (2/5/2021) kemarin.

Firdaus menjelaskan, Kota Pekanbaru kembali menjadi zona merah karena adanya masyarakat yang bepergian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini