Anak-Istri Dihina, Pria di Bengkalis Nekat Habisi Nyawa Teman

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat membusuk dan sudah tak bisa dikenali pada Selasa (6/4/2021).

Eko Faizin
Sabtu, 01 Mei 2021 | 10:44 WIB
Anak-Istri Dihina, Pria di Bengkalis Nekat Habisi Nyawa Teman
Ilustrasi penemuan mayat membusuk. [Suara.com/Andri Yanto]

"Usai melancarkan aksinya itu, pelakupun kabur dengan membawa membawa sepeda motor miliki korban ke Provinsi Jambi. Dan oleh pelaku, setiba di sana sepeda motor itupun dijualnya," terang Kasat Meki.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka diterapkan dengan pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini