"Kalaupun harus keluar kota, atau keluar provinsi, agar melengkapi surat sesuai aturan yang ditentukan. Mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, mari kita saling bahu membahu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak mudik," ungkapnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada