2 Warga Riau Cetak Uang Sendiri, Ketahuan Gegara Nomor Seri Sama

Terungkapnya kasus tersebut usai adanya informasi maraknya peredaran uang palsu di wilayah hukum Bathin Solapan, Bengkalis.

Eko Faizin
Rabu, 28 April 2021 | 03:00 WIB
2 Warga Riau Cetak Uang Sendiri, Ketahuan Gegara Nomor Seri Sama
Ilustrasi uang palsu yang diamankan Bareskrim Polri, Jumat (16/3).

Selain dua tersangka ini, ternyata ada satu tersangka lainnya berinisial IM (DPO) yang saat ini berada di Kota Pekanbaru. Mereka bersama-sama berbuat tindakan melawan hawa kum

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) UU RI No 07 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini