Viral Jalan Umum di Pekanbaru Ditutup Tembok, Ternyata Gegara Ini

Tak hanya itu, saat pemberian nama jalan juga tidak dibolehkan oleh pemilik tanah.

Eko Faizin
Jum'at, 16 April 2021 | 04:58 WIB
Viral Jalan Umum di Pekanbaru Ditutup Tembok, Ternyata Gegara Ini
Sebuah jalan umum di Pekanbaru ditutup dengan tembok batu bata. [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Sebuah jalan pintas dari Kartama menuju lampu Merah Marpoyan Damai Pekanbaru di Pekanbaru ditutup dengan bangunan batu bata.

Sang pemilik tanah, Sayuti mengklaim alasan jalan ditutup karena jalan tersebut dibangun di atas tanah miliknya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pekanbaru diduga tidak ada melakukan koordinasi dengan pemilik tanah (lahan) saat pembangunan jalan.

"Saat pembangunan jalan ini, Dinas PUPR Pekanbaru tidak ada koordinasi dengan pemilik tanah, main bangun saja," ucap Ketua RW 01 Kelurahan Perhentian Marpoyan, Rahmat dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).

Tak hanya itu, saat pemberian nama jalan juga tidak dibolehkan oleh pemilik tanah. Saat diberi nama jalan Lampu Merah langsung dicabut pemilik tanah.

"Tidak boleh diberi nama jalan oleh pemilik tanah dan penutupan jalan ini sudah berlangsung lebih kurang 4 hari," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, setelah lebih kurang 12 tahun, jalan lampu merah di Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai diblokade pemilik tanah, Sayuti.

Pasalnya, jalan yang biasa dilalui kendaraan selama ini yang akan melintas dari jalan Kartama menuju lampu merah di Simpang Marpoyan sudah tak bisa dilewati pengendara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini