Oknum Ketua Gerindra di Riau Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Satu di antaranya ialah pria berinisial S alias Udin Pirang (55) yang merupakan oknum ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis.

Eko Faizin
Rabu, 07 April 2021 | 14:18 WIB
Oknum Ketua Gerindra di Riau Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Pixabay/B-A]

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni berupa 4 unit telpon genggam, sabu 7 gram dan uang tunai Rp 700 ribu.

Kemudian Iwan Tato dan S alias Yetno ini merupakan pengedar dan bandar, diancam dengan hukuman maksimal hukuman mati.

“Sedangkan Udin Pirang yang sebelumnya juga pernah ditangkap terkait narkoba seperti halnya kemarin itu dengan tidak ada barang bukti, maka diusulkan untuk direhabilitasi oleh BNN. Hal ini berdasarkan aturan barang bukti dibawah 1 gram dengan hasil penyidikan, maka bisa dilakukan rehabilitasi," tutur Kapolres.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini