Polisi Didesak Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi

Kekerasan terhadap jurnalis Tempo tersebut terjadi di Surabaya, Sabtu (27/3/2021) yang diduga dilakukan oleh aparat.

Eko Faizin
Minggu, 28 Maret 2021 | 14:52 WIB
Polisi Didesak Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis. [Shutterstock]

Lalu pada pukul 20.00 WIB, Nurhadi yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.

Sekitar pukul 20.10 WIB, keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal korban. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali korban, lantas korban dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh sesorang ajudan Angin Prayitno Aji.

Selama proses tersebut korban mengalami perampasan HP (dipegang keluarga mempelai perempuan) kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan.

Sekitar pukul 20.30: Korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung dan korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan di bawa ke pos TNI. Di sana tak lama kemudian korban dimintai keterangan mengenai identitas.

Pada pukul 20.45 WIB, setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Setelah itu, pada pukul 20.55 WIB, sebelum sampai ke Polres, korban dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro.

Sesampainya di Gedung Samudra Bumi Moro korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji.

Sepanjang proses introgasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan. Korban juga dipaksa untuk menerima uang Rp 600 ribu sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban.

Oleh korban uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan oleh korban di salah satu bagian mobil.

Sekitar pukul 22.25 WIB, usai melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, korban kemudian dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jalan Rajawali No. 9-11, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Di hotel tersebut korban kembali di interogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes Pol Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.

Lalu pada pukul 01.10 WIB, Nurhadi keluar dari Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini