Abu Janda Tersangka Selangkah Lagi soal Islam Arogan? Ini Reaksi Ketua KNPI

Dalam suratnya ke pelapor Abu Janda, Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri menguraikan perkembangan penyidikan.

Eko Faizin
Kamis, 04 Maret 2021 | 16:23 WIB
Abu Janda Tersangka Selangkah Lagi soal Islam Arogan? Ini Reaksi Ketua KNPI
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, usai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian 'Islam Arogan', Senin (1/2/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraRiau.id - Bareskrim Polri membeberkan perkembangan kasus Permadi Arya alias Abu Janda yang menyatakan Islam agama arogan ke pelapor, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis.

Pemberitahuan perkembangan itu disampaikan polisi lewat surat. Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyambut surat tersebut. Ia mendukung Bareskrim Polri menetapkan Abu Janda sebagai tersangka.

Dalam suratnya ke pelapor Abu Janda, Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri menguraikan perkembangan penyidikan.

Ada 9 saksi yang sudah diperiksa, di antaranya Medya Rischa, Jackson AW Kumaat, Ardy Susanto, H Tengku, Heddy Setya Permadi alias Abu Janda.

Selain itu penyidik Direktorrat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga sudah memeriksa saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, saksi ahli ITE dan saksi ahli MUI Pusat.

Merespons surat Bareskrim yang dikeluarkan 26 Februari 2021, Haris Pertama mendukung peningkatan status hukum Abu Janda.

“Mendukung Polri segera menjadikan Abu Janda sebagai TERSANGKA,” tulis Haris dalam kicauannya di Twitter, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/3/2021).

Sementara itu, proses kasus rasis dan cuitan Islam Arogan oleh Abu Janda masih berjalan. Kemarin Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap dua kasus tersebut.

“(Proses penyelidikan) masih berjalan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Rusdi menerangkan Bareskrim Polri masih berupaya guna menindaklanjuti dua kasus yang melibatkan Abu Janda tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini