Awal 2021, Sudah 6 Tersangka Kasus Karhutla Riau Ditangkap Polisi

Keenam tersangka itu dari kasus yang ditangani Polres Bengkalis, Polres Dumai, Polres Kepulauan Meranti dan Polres Kampar.

Eko Faizin
Sabtu, 27 Februari 2021 | 14:53 WIB
Awal 2021, Sudah 6 Tersangka Kasus Karhutla Riau Ditangkap Polisi
Petugas gabungan saat melakukan pemadaman kebakaran di kawasan Kabupaten Bengkalis, Riau.[Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

"Lalu di Kabupaten Pelalawan 26 hektar, Kepulauan Meranti 4 hektar, Indragiri Hulu 5 hektar dan Rokan Hilir 5 hektar," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menetapkan Siaga Karhutla dimulai pada 15 Februari hingga 31 Oktober 2021.

Karhutla Riau juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam arahan Jokowi tentang pengendalian karhutla 2021, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti persoalan di lapangan.

Agung menjelaskan beberapa poin arahan Presiden yang harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mengendalikan karhutla.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini