Relawan FPI Bantu Korban Banjir Diusir, Refly Harun Sindir Korupsi Bansos

Refly pun merasa heran, mengapa negara sampai sedemikian menyudutkan FPI hingga relawan FPI untuk bantuan kemanusiaan seperti banjir saja diusir.

Eko Faizin
Rabu, 24 Februari 2021 | 09:56 WIB
Relawan FPI Bantu Korban Banjir Diusir, Refly Harun Sindir Korupsi Bansos
Refly Harun.(YouTube/Refly Harun)

SuaraRiau.id - Peristiwa diusirnya relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) oleh aparat kala membantu korban banjir beberapa waktu lalu disoroti Refly Harun.

Pakar Hukum Tata Negara itu terlihat geram terkait insiden yang terjadi di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Kata Refly Harun, pengusiran itu seharusnya tak terjadi. Sebab FPI yang turut ingin membantu korban banjir bukanlah ormas yang terdahulu, yang sudah dibubarkan melalui SKB tiga menteri.

Ormas tersebut justru adalah FPI terbaru yang datang dengan logo dan atribut berbeda dari ormas terdahulu.

Refly menegaskan, sebenarnya ketika FPI dahulu sudah berubah menjadi Front Persaudaraan Islam, tak ada yang salah dengan aktivitasnya. Sebab kebebasan berserikat, berkumpul, dijamin oleh konstitusi.

Hal itu setidaknya tertuang pada Pasal 28 e ayat 3.

“Maka itu tak ada alasan melarang FPI, karena itu bagian dari human rights,” kata Refly di Youtube-nya seperti yang dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/2/2021).

Lebih lanjut, Refly pun merasa heran, mengapa negara sampai sedemikian menyudutkan FPI hingga relawan FPI untuk bantuan kemanusiaan seperti banjir saja diusir.

Padahal di satu kesempatan, Menkopolhukam Mahfud MD pernah mengatakan tak mengapa saat FPI berubah menjadi Front Persaudaraan Islam.

“Apalagi perbuatan yang dilakukan perbuatan mulia. Perkara menggunakan atribut wajar saja, mereka kan ormas, barangkali mereka menerapkan disiplin dalam menyalurkan bantuan tersebut. Jadi sangat aneh kalau mereka dilarang,” katanya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini