Rusak Kantor dan Bakar Mobil IPK, 6 Anggota PP di Rohul Jadi Tersangka

Lima orang tersangka sudah ditahan, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam pencarian polisi.

Eko Faizin
Senin, 15 Februari 2021 | 15:43 WIB
Rusak Kantor dan Bakar Mobil IPK, 6 Anggota PP di Rohul Jadi Tersangka
Ilustrasi mobil terbakar. [Shutterstock]

Para pelaku melakukan perusakan dengan menggunakan kayu broti dilapisi paku dan membakar mobil 4x4 bercorak loreng milik IPK.

Sementara itu, pihak Polres Rohul membantah informasi mengenai bentrokan antar ormas. Kejadian itu hanya perusakan dengan cara pembakaran.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini