Adapun barang bukti yang diamankan tim dari Satuan Resnarkoba Polres Meranti yakni, 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klep warna bening dengan berat kotor 0.31 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Lexy.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada