Padahal sebelumnya pelaku R yang kini jadi DPO Polisi tersebut sudah berjanji ingin mengantarkan sabu, namun pada saat ingin sampai di lokasi yang dijanjikan, pelaku merasa curiga dan langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya dengan membawa sabu yang akan diserahkan kepada pelaku pertama.
"Pelaku R dan anggota terjadi kejar-kejaran dengan mengunakan sepeda motor ke arah Desa Sesap. Namun pelaku tidak dapat ditemukan dan anggota hanya menemukan sepeda motor miliknya yang sengaja ditinggalkan, dan diperkirakan terduga pelaku telah melarikan diri ke dalam kebun karet milik warga," ungkapnya.
Kemudian anggota polisi sempat melakukan pencarian di dalam kebun karet untuk mencari terduga pelaku R.
Namun pelaku tidak ditemukan sehingga terduga pelaku pertama bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:5 Tempat Nongkrong Asyik di Siak, Ada Kopi Meranti hingga Kopi Nira
"Terduga pelaku sebagai kurir atau perantara jual beli, dan sabu tersebut didapatkan dari R ," kata Eko.
Adapun barang bukti yang diamankan tim dari Satuan Resnarkoba Polres Meranti yakni, 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klep warna bening dengan berat kotor 0.31 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Lexy.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada