SuaraRiau.id - Rencana aksi teror yang akan dilakukan seorang remaja Kristen digagalkan pihak kepolisian setempat. Serangan itu bakal dilancarkan pada 15 Maret mendatang atau bertepatan dengan kejadian serangan teroris di masjid Selandia Baru.
Remaja ini nekat ingin membantai jamaah di dua masjid berbeda lantaran terinspirasi dari serangan mematikan Christchurch di Selandia Baru.
Namun saat ini, remaja keturunan India yang tinggal di Singapura itu berhasil ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang cukup kektat di negara tersebut.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setempat menjelaskan bahwa remaja tersebut sejak sebulan lalu hingga saat ini telah ditahan.
Remaja yang masih duduk di sekolah menengah itu juga memecahkan rekor dan tercatat sebagai orang termuda yang ditahan berdasarkan UU ISA.
Melansir Al Jazeera, berdasarkan penelusuran, remaja tersebut telah menyiapkan strategi hingga rincian serangan untuk dilakukan pada waktunya nanti di dua masjid Singapura. Ia diduga kuat bakal memakai sebuah parang alias benda tajam seperti golok.
“Remaja tersebut, yang terinspirasi oleh ideologi ekstremis kanan, ditahan bulan lalu,” kata Kementerian itu, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (28/1/2021).
“Seorang siswa sekolah menengah pada saat itu, ditemukan telah membuat rencana dan persiapan rinci untuk melakukan serangan teroris menggunakan parang terhadap para muslim di dua masjid di Singapura,” lanjut Kementerian.
Atas strategi aksi yang terendus aparat tersebut, ISA mengizinkan agar terduga tersangka pembantaian itu ditahan.
Sesuai dengan rencana yang digarapnya, dia bakal melakukan serangan di Masjid Assyafaah dan Masjid Yusof Ishak sebagai targetnya di dekat rumahnya di Singapura Utara.
Mengenai hubungan dengan jaringan apa, aparat setempat belum mengetahui lebih lanjut. Hanya saja berdasarkan temuan di lapangan, dia berhasil meredikalisasi dirinya sendiri untuk menanamkan rasa antipati yang kuat terhadap umat Islam.
“Dia meradikalisasi diri, dimotivasi oleh antipati yang kuat terhadap Islam dan ketertarikan pada kekerasan,” jelas Kementerian setempat.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dia kerap menonton video propaganda yang diproduksi oleh kelompok militan ISIS.
Walhasil dia menjadi salah menafsirkan dan menganggap bahwa ISIS merupakan cerminan dari agama Islam yang harus diberantas habis.
“Dia juga telah menonton video propaganda Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), dan sampai pada kesimpulan yang salah bahwa ISIS mewakili Islam, dan bahwa Islam meminta para pengikutnya untuk membunuh orang yang tidak beriman,” tuturnya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa remaja tersebut diduga kuat terpengaruh dari supermasi kulit putih di Australia, Bernton Tarrant yang berhasil menembak dan membunuh 51 orang muslim saat diadakannya salat Jumat.
Lebih mengeherankannya lagi, kala itu Tarrant melakukan pembunuhan sambil memulai siaran langsung di Facebook.
Berdasarkan tindakan brutal itu, Tarrant dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebesan bersyarat sama sekali.
Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkapkan, melalui berbagai penelusuran remaja itu akhirnya mengaku bahwa telah memperkirakan segala kemungkinan yang bakal terjadi ketika menjalankan aksinya nanti.
Setidaknya ada dua kemungkinan dalam benak remaja nekat tersebut, pertama bakal ditangkap sebelum melaksanakan serangan atau yang kedua tewas dalam melancarkan aksinya.