Terbaru dari Kasus Video Gisel, Polisi Datangi TKP di Medan Pekan Depan

Yusri menyampaikan olah TKP tersebut akan dilaksanakan di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara

Eko Faizin
Rabu, 27 Januari 2021 | 07:33 WIB
Terbaru dari Kasus Video Gisel, Polisi Datangi TKP di Medan Pekan Depan
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa terkait kasus video asusila mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan, anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri.

Meski demikian Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) yang telah menyandang status tersangka dalam video asusila tersebut dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan tiap Senin dan Kamis.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan Michael dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini