SuaraRiau.id - Polda Riau memanggil sejumlah saksi terkait meninggalnya Haji Permata (77) oleh oknum petugas Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan telah memeriksa 16 saksi dari masyarakat perihal penembakan kepada tokoh Bugis itu.
"Kita sudah memeriksa 16 orang saksi dari masyarakat terkait penembakan oleh pihak Bea Cukai," ucap Kombes Teddy kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Dijelaskan Teddy, selain pemeriksaan, proses hukum penembakan Haji Permata sudah diambil alih oleh Polda Riau. Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Namun karena kejadiannya di Tembilahan Indragiri Hilir (Inhil), merupakan wilayah hukum Polda Riau.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Riau. Kita juga sudah melakukan olah TKP bersama Polres Inhil di perairan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal pada Jumat (15/1/2021).
Saat menggagalkan penyelundupan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran petugas Bea Cukai dengan kelompok Haji Permata di perairan Tembilahan, Inhil.
Selain itu, kelompok Haji Permata juga dibombardir ledakan kembang api, serta bom molotov yang hingga akhirnya terjadi penembakan oleh oknum petugas Bea Cukai kepada kelompok penyelundup.