SuaraRiau.id - Polda Riau kembali menggagalkan penyelundupan 20 kilogram sabu di Rupat Kabupaten Bengkalis pada Senin (18/1/2021).
Penyeludupan barang haram itu, digagalkan oleh Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Riau, yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Hardian.
Pengungkapan kasus ini terungkap berawal dari informasi dari anggota TNI Angkatan Laut Lanal Dumai pada Minggu (17/1/2021) bahwa akan ada peredaran sabu di wilayah Rupat tujuan Kota Dumai.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, dari informasi itu, Timsus Ditnarkoba Polda Riau, langsung melakukan pengintaian di sekitaran Pelabuhan Roro Rupat-Dumai.
Setelah melakukan pengintaian, akhirnya usaha petugas membuahkan hasil, pada Senin (18/1/2021) sekitar pukul 10.30 WIB, petugas melihat satu unit mobil Toyota Avanza yang turun dari kapal Roro penyebarangan.
Kemudin petugas menghentikan laju mobil dan melakukan penggeledahan. Benar saja, di dalam mobil yang digunakan seorang pria inisal AD alias Alex, petugas menemukan dua tas dalam kardus, di dalamnya berisi 20 paket diduga narkotika jenis sabu.
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, saat ini kita masih terus lakukan pengembangan kasus penangkapan ini," terang Kombes Victor.