Ngamar Sama Wanita Lain, Oknum ASN Sumbar Digerebek Istri & Satpol PP

Sang istri sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman

Eko Faizin
Selasa, 19 Januari 2021 | 10:59 WIB
Ngamar Sama Wanita Lain, Oknum ASN Sumbar Digerebek Istri & Satpol PP
Ilustrasi: Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memeriksa sejumlah kamar saat melakukan razia di salah satu wisma di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/) malam. [ANTARA FOTO/Arnas Padda]

Pihaknya akan meneruskan hasil penggerebekan tersebut kepada atasan yang bersangkutan di PSDA Dinas PU Provinsi Sumbar.

"Tugas kita sebagai penegak Perda mengirim laporan kepada atasan bersangkutan, sanksi-nya tentu atasan ASN yang bersangkutan yang akan memberikannya sesuai dengan Undang-Undang kepegawaian," terangnya.

Ia menjelaskan sesuai Peraturan Daerah No. 13 tahun 2018 tentang perubahan Perda No 9 Tahub 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum yang di dalamnya terdapat aturan pemberantasan maksiat dan penyakit masyarakat Satpol PP, berkewajiban untuk memberantas maksiat di Pasaman Barat.

Ia juga berterima kasih atas laporan masyarakat dan dukungan untuk pemberantasan penyakit masyarakat dan maksiat di Pasaman Barat, sesuai dengan visi dan misi Bupati Pasaman Barat.

Selain itu pihaknya nanti juga akan memperingati pengelola hotel agar lebih selektif untuk melihat surat nikah pengunjung.

"Jangan tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini