Ngamar Sama Wanita Lain, Oknum ASN Sumbar Digerebek Istri & Satpol PP

Sang istri sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman

Eko Faizin
Selasa, 19 Januari 2021 | 10:59 WIB
Ngamar Sama Wanita Lain, Oknum ASN Sumbar Digerebek Istri & Satpol PP
Ilustrasi: Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memeriksa sejumlah kamar saat melakukan razia di salah satu wisma di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/) malam. [ANTARA FOTO/Arnas Padda]

SuaraRiau.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM (56) diduga berbuat mesum di hotel Batang Toman Simpang Empat.

Kepala Satpol PP Pasaman Barat Abdi Surya didampingi Kepala Bidang Perundang-undangan Saparuddin mengatakan penggerebekan oknum ASN tersebut dilakukan bersama istri sahnya.

"Benar, kami bersama istri-nya yang sah memergoki yang bersangkutan di kamar hotel diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan. Yang bersangkutan merupakan seorang ASN pada Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar," Abdi Surya dikutip dari Antara, Selasa (19/1/2021).

Ia mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan pada Sabtu (16/1/2021) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

Namun, baru bisa diekspos saat ini karena pihaknya memeriksa dan memanggil saksi dan pihak lainnya.

Peristiwa itu berawal saat istri pelaku inisial MSDA (54) melaporkan ke Satpol PP Pasaman Barat bahwa ada indikasi suaminya melakukan perbuatan tak senonoh dengan wanita lain di hotel.

Sang istri sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Begitu mendapat laporan tersebut anggota Satpol PP dan istri yang bersangkutan turun ke lokasi malam itu juga.

"Tim bersama istri mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain dan AM mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," ujarnya.

Ketika digerebek dalam kamar kedunya tanpa busana. Awalnya AM berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas bermerek surat nikah.

Tetapi surat tersebut setelah diperiksa Satpol PP ternyata palsu, karena tak jelas siapa orang yang mengeluarkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini