SuaraRiau.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII. Rotasi dilakukan partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri setelah Ribka menyatakan penolakan atas program vaksinasi Covid-19 buatan Sinovac.
Informasi mengenai rotasi sejumlah anggota DPR Fraksi PDIP itu diperoleh melalui surat perihal perubahan penugasan alat kelengkapan dewan. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto.
Adapun sejumlah anggota yang dirotasi di antaranya Ihsan Yunus yang sebelumnya pimpinan di Komisi VIII dipindah menjadi anggota Komisi II, Ribka Tjiptaning sebelumnya anggota Komisi IX menjadi anggota Komisi VII.
Kemudian, Johan Budi sebelummya anggota Komisi II dipindah menjadi anggota Komisi III, Gilang Dhielafararez sebelumnya anggota Komisi VI dipindah menjadi anggota Komisi III. Terakhir Marinus Ghea sebelumnya anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI.
Baca Juga:Menolak Divaksin, Aktivis Forum Kota Solo Sebut Ribka Tjiptaning Arogan

Berdasarkan surat tersebut, keputusan rotasi atau perubahan penugasan terhadap lima anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan berlaku mulai 18 Januari 2021.
Ribka Dinyinyiri
Sebelumnya, anggota DPR RI dari PDIP Ribka Tjiptaning disindir rekan-rekannya sendiri di fraksi.
Sindiran ini dialamatkan ke Ribka karena pernyataannya yang menolak divaksin Covid-19.
Pernyataan Ribka ini bertolak belakang dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang notabene juga adalah kader PDIP.
Baca Juga:Tolak Vaksin, Ribka Beri Contoh Agar DPR Tak Cuma jadi 'Tukang Stempel'
Berbeda dengan Ribka, para anggota fraksi PDIP lainnya kompak menyatakan siap divaksin Covid-19.