Soal Cabut Laporan Penebangan 83 Pohon, DPRD Pekanbaru Panggil PUPR

Ke depannya, DPRD Pekanbaru akan memanggil PUPR untuk mempertanyakan permasalahan ini.

Eko Faizin
Senin, 11 Januari 2021 | 20:16 WIB
Soal Cabut Laporan Penebangan 83 Pohon, DPRD Pekanbaru Panggil PUPR
Pelaku pemotong 83 pohon diamankan Polsek Bukitraya Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020). [Dok. Riauonline]

SuaraRiau.id - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar mempertanyakan alasan jalan damai yang dilakukan Dinas PUPR Pekanbaru dengan para penebang 83 pohon.

Pencabutan laporan kasus penebangan pohon pelindung di median Jalan Tuanku Tambusai tersebut masih menjadi tanda tanya besar sejumlah anggota DPRD Pekanbaru.

"Masa hal-hal seperti itu pakai damai-damai, dimana harga diri pemerintah? seharusnya diberi efek jera," katanya mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (11/1/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan seharusnya Pemko Pekanbaru harus menunjukan marwahnya agar kejadian serupa tidak lagi terulang di Pekanbaru.

"Jangan sampai ini menjadi alasan orang untuk melakukan perbuatan serupa di lokasi lain," ujarnya.

Mulyadi berujar, jika PUPR Pekanbaru lebih memilih berdamai, ia menduga ada niat tak baik dari PUPR Pekanbaru. Mulyadi mengingatkan agar Pemko Pekanbaru tidak memancing pemikiran negatif masyarakat.

"Jangan sampai timbul kecurigaan publik, masa orang tebang pohon dan sudah dilaporkan ke pihak berwajib malah berdamai," tuturnya.

Ke depannya, DPRD Pekanbaru akan memanggil PUPR untuk mempertanyakan permasalahan ini.

"Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat." tegas Mulyadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak