Selebgram Diciduk Gegara Surat Swab Palsu, dr Tirta: Klarifikasi di Bui Aja

Saat mengetahui para oknum tersebut, lelaki bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi itu lebih dulu menghubungi mereka.

Eko Faizin
Kamis, 07 Januari 2021 | 19:13 WIB
Selebgram Diciduk Gegara Surat Swab Palsu, dr Tirta: Klarifikasi di Bui Aja
Dokter Tirta di ILC TV One. (Youtube/IndonesiaLawyersClub)

SuaraRiau.id - Seorang selebgram bernama Erlang alias Rangga ditangkap karena kasus surat swab palsu. Penangkapan itu berawal dari laporan Dokter Tirta.

Tak hanya si selebgram, tapi dua orang lain yakni teman Erlang dan mahasiswa kedokteran yang berpofesi sebagai fotografer itu juga ikut diciduk.

"Memang saya yang melaporkan, pasti tau lah (pelakunya)," kata Dokter Tirta saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/1/2021).

Terungkapnya para pelaku, berawal dari informasi kawan-kawan Dokter Tirta yang memantau media sosial. Awalnya, si fotografer yang ketahuan, kemudian menyusul pelaku lainnya.

"Razia sosmed, ditemukan si fotografer. Dia ngaku dapat informasi dari Erlang, terus Erlang dapat lagi dari orang yang sudah jual banyak," ujar Dokter Tirta.

Saat mengetahui para oknum tersebut, lelaki bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi itu lebih dulu menghubungi mereka.

"Saya DM, (bilang) sampeyan nyerahin diri aja, tapi nggak mau. Ya sudah saya laporkan ke pak Kanit Cybercrime," katanya.

"Ditindaklanjut, dalam waktu seminggu mereka ditangkap di tiga tempat berbeda," ujar dia lagi.

Para pelaku sempat minta maaf, tapi ditolak Dokter Tirta.

"Nggak ada materai buat minta maaf, nggak ada klarifikasi. Lu klarifikasi di bui aja, itu kan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara," kata Dokter Tirta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini