Kasus Adu Owa dengan Anjing Ditangani Propam, Ini Kata Kapolres Pelalawan

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan secara gamblang asal mula satwa tersebut ditemukan.

Eko Faizin
Rabu, 06 Januari 2021 | 17:11 WIB
Kasus Adu Owa dengan Anjing Ditangani Propam, Ini Kata Kapolres Pelalawan
Tangkapan layar video seekor primata owa diadu dengan anjing peliharaan oknum polisi di Riau. [Instagram/@pembelasatwaliar]

SuaraRiau.id - Sempat viral dan menghebohkan publik, oknum polisi diduga mengadu satwa langka primata jenis owa dengan seekor anjing. Insiden tersebut berujung pemeriksaan di Propam Polda Riau.

Tindakan itu diduga dilakukan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dan sempat di posting dalam akun YouTube-nya, namun kini sudah dihapus.

Kepala Bidang Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani Bidang Propam.

"Ya, sekarang sedang diproses," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono dihubungi SuaraRiau.id, Rabu (6/1/2021).

Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan secara gamblang asal mula satwa tersebut ditemukan.

Disampaikan Sunarto, owa tersebut sebenarnya ditemukan oleh ajudan Kapolres Pelalawan bernama Bripda Joss dari dalam karung di pinggir jalan dan telah dilakukan proses pengobatan oleh AKBP Indra.

"Hewan tersebut ditemukan oleh salah satu personel Polri atas nama Bripda Joss pada 1 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan olahraga lari sore. Di saat itu dia menemukan sebuah karung di tepi jalan Kualo Pelalawan, kondisi karung tersebut dalam keadaan terikat," kata Kombes Pol Sunarto, beberapa waktu lalu.

Kemudian, setelah ikatan karung tersebut dibuka, ternyata isinya hewan sejenis kera. Menurut Sunarto, saat itu yang bersangkutan belum mengetahui jenis hewan tersebut.

"Hewan itu dalam keadaan sekarat dan terluka parah pada ditangan serta pahanya," jelasnya.

Selanjutnya anggota polisi itu membawa hewan primata itu dan melaporkan kepada Kapolresnya. Lalu Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko memerintahkan anggota tersebut untuk segera membawanya ke dokter hewan untuk mendapatkan pertolongan atau pengobatan.

"Diberikan pertolongan medis dan pengobatan oleh dokter dan dibawa kembali. Tanggal 3 Desember, hewan tersebut dibawa lagi ke dokter hewan untuk pengobatan. Hingga pada akhirnya hewan tersebut meninggal karena sakit yang dideritanya pada tanggal 5 Desember," ungkapnya.

Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko juga mengakui bahwa telah diperiksa oleh bidang Propam Polda Riau.

Dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut terhadap bidang profesi dan pengamanan internal Polri tersebut.

"Saya sudah diperiksa Propam dan semuanya sudah ditangani Propam," ujarnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini