SuaraRiau.id - Sebuah video satwa dilindungi jenis owa diadu dengan seekor anjing peliharaan diunggah ke media sosial oleh seorang yang diduga oknum Kapolres di Riau.
Video di Instagram tersebut diunggah oleh akun @pembelastwaliar pada Selasa (7/12/2020).
"Seorang Youtuber yang merupakan oknum Polisi memamerkan beberapa satwa dilindungi miliknya pada awal Desember 2020 melalui kanal Youtube dan Instagram. Di antaranya adalah Owa yang diberi nama Desti.
Dalam unggahannya, Owa tersebut tampak diadu dengan sekor anjing berwarna coklat bernama Milo. Beberapa hari kemudian Owa itu mati.
Selain Owa, jenis dilindungi yang dipelihara adalah kukang dan buaya. Ada juga satwa lain seperti ular dan monyet.
Seharusnya satwa liar tersebut tidak dipelihara apalagi dipamerkan. Pamer peliharaan dapat memengaruhi orang lain terlibat dalam rantai perdagangan yang kejam. Bagaimana pendapat kalian?" tulis captionnya.
Dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, satwa owa merupakan jenis hewan yang dilindungi, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P92 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P20 tahun 2018 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar disebutkan Owa Jawa merupakan satwa yang dilindungi.
Unggahan itu pun kemudian ditanggapi beragam warganet. Beberapa netizen terlihat geram di komentarnya.
"Terus gak ada proses lebih lanjut bukannya memelihara saya yang jelas-jelas dilindungi ada pasal pidana, ya kan min ?" tulis kun feby_nur***.
Selanjutnya, ada akun singkysoew*** berkomentar, "Ini harus ditindak tegas, lokasi oknum ini dimana ? Kalau ada data lengkap, saya mau dong, biar saya info ke Mabes Polri".
"Polisi bukannya dilarang pamer di media sosial ya? Khususnya gaya hidup yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial, sebagaimana ditulis pada Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/Hum 3.4/2019/DIVIPROPAM. Terlebih lagi yang dipamerkan adalah satwa liar langka dilindungi, khawatirnya membuat orang lebih ikut ingin memiliki? Mohon dikoreksi bila saya keliru" komentar akun rhezm***.
Riauonline.co.id berusaha menghubungi oknum polisi di Pelalawan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, SMS, dan telepon seluler, untuk konfirmasi. Namun, belum mendapatkan balasan, sampai berita ini diterbitkan.