- Petugas gabungan kepolisian menggerebek MP Club Pekanbaru pada hari Minggu, 11 Oktober 2026.
- Sebanyak 63 dari 68 pengunjung yang diperiksa terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
- Wali Kota Agung Nugroho siap menindaklanjuti rekomendasi penutupan THM tersebut pada Rabu (14/10/2026).
SuaraRiau.id - Penggerebekan MP Club Pekanbaru oleh petugas gabungan kepolisian mendapati puluhan orang pengunjung positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Pemkot Pekanbaru menyampaikan kesiapan menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat hiburan malam (THM) yang kini sudah dipasang segel garis polisi.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan mendukung upaya pemberantasan narkotika mencakup kemungkinan penutupan MP Club yang terbukti menjadi lokasi peredaran barang haram.
![Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau memasang garis polisi di MP Club Pekanbaru dan salah satu ruang karaoke, Senin (12/10/2026). [ANTARA/HO-Polda Riau]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/13/97198-segel-tempat-hiburan-malam.jpg)
Dirinya akan menindaklanjuti apabila menerima rekomendasi resmi dari kepolisian sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum," katanya, Rabu (14/10/2026).
Lebih lanjut, Agung menilai penindakan terhadap tempat yang terbukti menjadi bagian dari aktivitas peredaran narkoba merupakan salah satu langkah penting untuk memutus ruang gerak pelaku.
Akan tetapi upaya tersebut harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum agar tindakan yang diambil tepat sasaran.
Namun begitu Pemkot Pekanbaru lanjutnya berkomitmen sejalan dengan penegasan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat yang menyatakan akan memberantas narkoba hingga tuntas di wilayah Riau.
"Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika," tuturnya.
Sebelumnya, tim gabungan Basreskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia di MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah itu, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (Antara)