Pemprov Upayakan Penangguhan Penahanan Sekda Riau Yan Prana

Saat disinggung soal bantuan hukum yang akan diberikan oleh Pemprov kepada Sekda Riau tersebut, Elly mengaku jika hal tersebut terlalu dini untuk disampaikan.

Eko Faizin
Rabu, 23 Desember 2020 | 13:57 WIB
Pemprov Upayakan Penangguhan Penahanan Sekda Riau Yan Prana
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya saat diwawancara [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan Sekda Riau Yan Prana Jaya.

Permohonan penangguhan penahanan tersebut disampaikan Pemprov Riau usai penetapan tersangka dan penahanan Yan Prana oleh Kejati Riau.

"Yang pasti kita berupaya, kalau bisa ditangguhkan dulu penahananya, Itukan hak, jadi itu dulu upaya yang akan kita lakukan," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/12/2020).

Sementara itu, saat disinggung soal bantuan hukum yang akan diberikan oleh Pemprov kepada Sekda Riau tersebut, Elly mengaku jika hal tersebut terlalu dini untuk disampaikan.

"Terlalu cepat bertanya soal itu, kita lihat lah dulu perkembanganya," katanya.

Sementara Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Riau, Sudarman mengatakan, penetapan Sekda Riau sebagai tersangka dugaan korupsi tidak akan menggangu jalanya roda pemerintahan.

"Itukan Sekda bukan kepala daerah," kata Sudarman.

Ditanya soal jabatan Sekda Riau pasca penahanan dan penetapan tersangka Yan Prana, Sudarman belum bersedia berkomentar lebih jauh.

"Belum terpikir saya," ujar Sudarman singkat.

Seperti diketahui, Sekda Riau, Yan Prana, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Yan Prana diduga terlibat anggaran rutin tahun 2013 sampai 2017 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak.

Saat dugaan rasuah terjadi, Yan Prana menjabat Kepala Bappeda di Kabupaten berjuluk Kota Istana tersebut. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Yan Prana pun langsung ditahan oleh pihak jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau yang menangani perkara, pada Selasa (22/12/2020) sore.

Berita Terkait

Pertemuan tersebut dalam rangka membahas renovasi Gedung Juang 45 Riau yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru.

riau | 18:05 WIB

Program ini masih tetap seperti di periode awal, dengan 5 pembebasan dan 2 pengurangan pajak daerah.

riau | 14:43 WIB

Gubernur Syamsuar menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Seremonial Social Movement Semesta Mencegah Stunting.

riau | 10:54 WIB

Terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Senapelan, Pekanbaru, tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih berupaya melengkapi berkas perkara tersebut.

pekanbaru | 10:26 WIB

Oleh sebab itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sekarang ini tengah mendalami dugaan korupsi atas proyek pembangunan payung elektrik Masjid An Nur Pekanbaru tersebut.

pekanbaru | 10:02 WIB

News

Terkini

Oknum anggota Satpol PP tersebut membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung.

News | 08:31 WIB

Dengan berlumuran lumpur, para warga tampak saling membantu mengumpulkan bungkus-bungkus besar berisi daging.

Lifestyle | 16:58 WIB

Kemudian, sapi jenis Limosin seberat 934 Kg miliki peternak Abdul Rohman asal Siak.

News | 10:10 WIB

Menurut Sakinah, siswa yang terindikasi LGBT kemungkinan karena pergaulan baik di sekolah maupun di luar.

News | 09:10 WIB

Menurutnya, saat ini Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

News | 22:07 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:05 WIB

Ketua PHRI Riau, Nofrizal menilai bahwa operasi yang dilakukan aparat berdampak pada okupansi hotel.

News | 09:34 WIB

Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023).

News | 19:55 WIB

Mereka tak berkutik saat petugas mendapati sedang berduaan di kamar.

News | 18:25 WIB

Pihaknya telah melakukan inventarisir persoalan-persoalan selama pelaksanaan PPDB Riau.

News | 17:20 WIB

Wabup Rohil Sulaiman diamankan bersama seorang wanita dalam sebuah kamar hotel mewah di Pekanbaru pada Kamis malam.

News | 18:55 WIB

Menurut Kombes Asep, keduanya diperbolehkan pulang karena peristiwa itu hanyalah delik aduan.

News | 16:16 WIB

Hingga kini, Sulaiman bersama wanita tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.

News | 14:14 WIB

Saat itu, polisi sedang melakukan patroli kenakalan remaja dan penyakit masyarakat (pekat).

News | 12:01 WIB

Namun tiba-tiba anak pelaku datang langsung mengajak berkelahi.

News | 10:26 WIB
Tampilkan lebih banyak