Pemprov Upayakan Penangguhan Penahanan Sekda Riau Yan Prana

Saat disinggung soal bantuan hukum yang akan diberikan oleh Pemprov kepada Sekda Riau tersebut, Elly mengaku jika hal tersebut terlalu dini untuk disampaikan.

Eko Faizin
Rabu, 23 Desember 2020 | 13:57 WIB
Pemprov Upayakan Penangguhan Penahanan Sekda Riau Yan Prana
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya saat diwawancara [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal mengajukan permohonan penangguhan penahanan Sekda Riau Yan Prana Jaya.

Permohonan penangguhan penahanan tersebut disampaikan Pemprov Riau usai penetapan tersangka dan penahanan Yan Prana oleh Kejati Riau.

"Yang pasti kita berupaya, kalau bisa ditangguhkan dulu penahananya, Itukan hak, jadi itu dulu upaya yang akan kita lakukan," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/12/2020).

Sementara itu, saat disinggung soal bantuan hukum yang akan diberikan oleh Pemprov kepada Sekda Riau tersebut, Elly mengaku jika hal tersebut terlalu dini untuk disampaikan.

"Terlalu cepat bertanya soal itu, kita lihat lah dulu perkembanganya," katanya.

Sementara Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Riau, Sudarman mengatakan, penetapan Sekda Riau sebagai tersangka dugaan korupsi tidak akan menggangu jalanya roda pemerintahan.

"Itukan Sekda bukan kepala daerah," kata Sudarman.

Ditanya soal jabatan Sekda Riau pasca penahanan dan penetapan tersangka Yan Prana, Sudarman belum bersedia berkomentar lebih jauh.

"Belum terpikir saya," ujar Sudarman singkat.

Seperti diketahui, Sekda Riau, Yan Prana, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Yan Prana diduga terlibat anggaran rutin tahun 2013 sampai 2017 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak.

Saat dugaan rasuah terjadi, Yan Prana menjabat Kepala Bappeda di Kabupaten berjuluk Kota Istana tersebut. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Yan Prana pun langsung ditahan oleh pihak jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau yang menangani perkara, pada Selasa (22/12/2020) sore.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini