SuaraRiau.id - Pilkada tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dunia termasuk Indonesia dilanda pandemi Covid-19.
Pemungutan suara Pilkada di tengah pandemi ini, adanya pemilih yang berstatus positif Covid-19 yang sedang melakukan isolasi membuat mereka tidak dibenarkan datang ke TPS.
Untuk memastikan terpenuhinya hak para pemilih ini, KPU menjemput suara mereka ke tempat isolasi dengan menggunakan hazmat dan protokol kesehatan ketat.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir menyebut hal ini sebagai bentuk pemenuhan kewajiban KPU memastikan hak pilih mereka tetap terpenuhi.
"Prinsipnya bagaimana kewajiban kami melayani dan tetap memberikan hak pilih untuk mereka," ujar Ilham dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Lebih jauh, Ilham menyebut tugas ini sudah dilatih dan dikhususkan untuk kepada salah satu petugas KPPS.
"Setiap TPS kami melatih dan menyiapkan 1 orang, khusus untuk melayani pemilih Covid itu KPPS nomor," jelas Ilham.
Tidak hanya di tempat isolasi kelompok, penjemputan suara juga dilakukan ke pemilih yang melakukan isolasi mandiri.
Meski demikian, KPU Riau menyebut belum mengetahui jumlah pasti suara yang dijemput ini karena pendataan pemilih yang melakukan isolasi dilakukan masing-masing KPU Kab/Kota menjelang hari pemilihan.
"Fix-nya tidak ada, karena prinsipnya KPU Kabupaten/Kota yang mengidentifikasi di masing-masing wilayahnya jelang hari H kemarin melalui Satgas," ungkapnya.