SuaraRiau.id - Cuplikan video dari sitkom Bajaj Bajuri beredar di media sosial setelah Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.
Warganet ramai-ramai menyorot adegan dalam episode yang menyinggung soal hukuman mati bagi para koruptor dana bencana alam.
Video lama Bajaj Bajuri tersebut dibagikan oleh akun Twitter @outofcontextbjr, Minggu (6/12/2020).
Dalam video itu, terlihat sosok pemeran Emak, Oneng dan Said yang berbincang-bincang dengan salah seorang perempuan serta sejumlah warga lainnya.
Baca Juga:Korupsi Mensos Juliari, Rocky Gerung: Partai Wong Cilik Rampok Hak Cilik
Perempuan tersebut memberitahu adanya instruksi presiden tentang hukuman bagi para penyalah guna dana bencana alam.

Dia mengatakan, para pelaku korupsi dana bencana alam akan dikenai sanksi berupa hukuman mati.
Tak khayal, Emak, Oneng, dan Said kemudian dibuat terkejut dengan kabar dari perempuan ini.
"Mak tahu gak instruksi Presiden baru-baru ini?" tanya wanita itu.
"Instruksi apaan?" timpal si Emak.
Baca Juga:Diduga Korupsi Dana COVID-19, Rocky Gerung: Mensos Juliari Batubara Dungu
"Instruksinya barang siapa yang menyalahgunakan dana bencana alam dalam bentuk apapun pasti akan dijatuhi hukuman mati," jawab wanita tersebut.
- 1
- 2