KPK Amankan 16 Orang di OTT Dugaan Korupsi Bupati Banggai Laut

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.

Eko Faizin
Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:11 WIB
KPK Amankan 16 Orang di OTT Dugaan Korupsi Bupati Banggai Laut
Ilustrasi Gedung KPK.

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat publik.

Tak tanggung-tanggung, KPK menangkap 16 orang terkait OTT Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo, Kamis (3/12/2020).

Tim penindakan KPK pada Kamis (3/12) sekitar pukul 13.00 WIB melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Luwuk, Sulawesi Tengah.

"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang diantaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Antara, Jumat (4/12/2020).

Ali mengungkapkan dugaan korupsi dalam kasus tersebut terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara.

"Dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut (Wenny Bukamo)," ucap Ali.

Diketahui, Wenny merupakan calon petahana yang maju kembali sebagai Bupati Banggai Laut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak