Pemerintah Aceh Kembangkan Pendidikan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Sebagai warga negara, katanya, para penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang setara dengan masyarakat Indonesia lainnya.

Suhardiman
Sabtu, 28 November 2020 | 10:48 WIB
Pemerintah Aceh Kembangkan Pendidikan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
Ketua TP-PKK Aceh Dyah Erti Idawati Mengikuti Talk Show Perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2020 di Hotel Kyriad, Banda Aceh. [Antara]

Agenda tersebut, katanya, juga merupakan momentum strategis untuk mendorong pelaksanaan konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas di Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities).

"Indonesia juga telah ikut mengesahkan konvensi ini melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang mengenai Hak-hak-penyandang disabilitas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini