Peredaran 4,2 Kg Sabu di Karimun Digagalkan, 2 Kurir Ditangkap

Sabu 4,2 Kg berhasil diamankan.

Tasmalinda
Sabtu, 21 November 2020 | 12:55 WIB
Peredaran 4,2 Kg Sabu di Karimun Digagalkan, 2 Kurir Ditangkap
Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 4,2 kg sabu di Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

SuaraRiau.id - Penyelundupan 4,2 kilogram narkoba jenis sabu di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau digagalkan.

Dua tersangka yang bertugas sebagai kurir berhasil ditangkap aparat.

Dua penyelundup yang ditangkap masing-masing berinisial MK (40) dan AH (40). 

Mereka ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai di kawasan pesisir pantai Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Karimun pada 10 November 2020 kemarin.

Baca Juga:Misteri Penyebab Tewasnya 2 Balita Seorang IRT di Riau Mulai Terkuak

Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra, bahwa pengungkapan penyelundupan barang haram itu bermula dari informasi yang diterima, dimana ada aktivitas serah terima di tengah laut.

"Setelah informasi didapat, aparat gabungan yang terdiri dari KPPBC TMP B Karimun, Polres Karimun dan DJBC Khusus Kepri langsung membentuk dua tim untuk giat di laut dan darat," kata Agung, Jumat (20/11/2020).

Selain itu, patugas  juga memetakan kemungkinan tempat bersandarnya kapal yang membawa barang haram tersebut. 

Dari hasil pemantauan, pada pukul 00.00 WIB, tim darat mendapati bunyi kapal mencurigakan dari arah pesisir pantai Pamak.

Setibanya di lokasi, aparat gabungan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yaitu MK yang saat itu sedang berada di jalan darat arah pantai Pamak.

Baca Juga:Terciduk Simpan Sabu Rp200 Ribu, Dua Sekawan Divonis Denda Rp800Juta

"Namun, ketika berada di lokasi aparat gabungan tak menemukan kapal tersebut karena diduga sudah bergerak ke tempat lain," ucapnya.

MK langsung diiinterogasi dan dari hasil itu aparat gabungan mengetahui lokasi keberadaan pelaku lainnya yaitu AH. 

"Pelaku AH sempat mencoba melarikan diri, ketika berhasil diamankan petugas menemukan alat komunikasi yang digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi dengan pelaku lainnya," ucap Agung. 

Pada pukul 01.00 WIB, aparat gabungan langsung melakukan penggeledahan di lokasi ditemukannya pelaku AH serta memeriksa alat komunikasi, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa orang-orang terkait. 

Ilustrasi tersangka kurir narkoba dan barang bukti sabu. (Antara)
Ilustrasi tersangka kurir narkoba dan barang bukti sabu. (Antara)

"Dari hasil penyisiran didapati 1 kantong plastik berisi 4 bungkus paket berisi serbuk putih diduga sabu yang dibungkus menggunakan kemasan berlabel teh cina," ucap Agung. 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap dua tersangka, diketahui bahwa tergiur dengan upah yang dijanjikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini