Peredaran 4,2 Kg Sabu di Karimun Digagalkan, 2 Kurir Ditangkap

Sabu 4,2 Kg berhasil diamankan.

Tasmalinda
Sabtu, 21 November 2020 | 12:55 WIB
Peredaran 4,2 Kg Sabu di Karimun Digagalkan, 2 Kurir Ditangkap
Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 4,2 kg sabu di Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

"Kedua pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena tergiur upah yang dijanjikan sebesar Rp 30 juta," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.

Barang haram yang berasal dari Malaysia tersebut, juga diketahui akan diedarkan di Kabupaten Karimun. 

"Belum sempat diedarkan, tetapi dari keterangan pelaku rencananya narkotika jenis sabu ini bakal diedarkan di Kabupaten Karimun," ujar Adenan.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenai pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama dua puluh tahun. 

Baca Juga:Misteri Penyebab Tewasnya 2 Balita Seorang IRT di Riau Mulai Terkuak

Lalu, pasal 102 huruf e Undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 17 tahun 2006 dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.

(Batamnews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini