SuaraRiau.id - Satpol PP merazia sejumlah penginapan di Kota Pekanbaru pada Minggu (15/11/2020) dini hari. Petugas berhasil menjaring sebanyak 39 pasangan ilegal.
Tim mendapati pasangan diduga sesama jenis di salah satu kamar penginapan di Pekanbaru.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning tak habis pikir. Dia bersama timnya menemukan pasangan sesama jenis saat mereka menggelar razia di sejumlah penginapan itu
"Saya pun tidak menyangka. Karena waktu itu saya menunggu di bawah. Anggota melapor bahwa ada pasangan seperti itu," ujar Burhan kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Burhan menceritakan saat mereka menggrebek pasangan tersebut. Petugas membuka pintu kamar dengan "kartu master". Dua pria didapati sedang berbaring di tempat tidur.
Salah satunya tidak berbusana.
"Jadi anak itu sebelumnya sudah dibikin mabuk dulu, dikasih lem mungkin. Setelah itu baru dikerjai," kata Burhan.
Rentang usia pasangan diduga gay cukup jauh. Satunya pria berusia 30 tahun. Sedangkan rekannya masih di bawah umur.
"Usia 16 tahun dan yang membawa itu usia 30 tahun. Mereka orang Pekanbaru," jelasnya.
Dengan memakai helm, pria yang terjaring razia menggendong rekannya yang masih pingsan saat diamankan petugas.
"Masa di bawah umur dibiarkan seperti itu. Dugaan memang ada penyimpangan," tambahnya.
Burhan menyebut, selama menjadi Plt Kasatpol PP sejak Juni 2020, baru kali ini mendapati kasus pasangan sesama jenis, saat merazia tempat penginapan.
Kasatpol mengimbau para orangtua lebih mengontrol anak mereka. Memperhatikan ciri-ciri dan karakter anak. Tanyakan anak jika tidak pulang malam hari.