Kini, Syaima dan kekasihnya harus mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Barat dan terancam pasal 114 ayat 1 subsidier pasal 111 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (Antara)
Ditangkap Akibat Ganja, Syaima Salsabila: Saya Minta Maaf dan Menyesal
Sementara itu, Kuasa hukum Syaima Salsabila, Michael Himan, menyebut penggunaan ganja oleh kliennya bertujuan untuk mengatasi depresi.
Eko Faizin
Senin, 16 November 2020 | 16:26 WIB

BERITA TERKAIT
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
15 April 2025 | 18:33 WIB WIBREKOMENDASI
Review Spesifikasi HP iQOO Z9
24 Januari 2025 | 10:20 WIB WIBTerkini