SuaraRiau.id - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta bakal melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait penghinaan terhadap pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, hari ini Senin (16/11/2020).
Selain itu, Nikita juga dilaporkan terkait beberapa konten di media sosial miliknya yang dituding mengandung unsur pornografi.
"Rencananya pukul 10.00 WIB," kata Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan saat dikonfirmasi.
Berkenaan dengan itu, Sofyan pun mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera memblokir konten-konten di sosial media milik Nikita yang dinilainya mengandung unsur pornografi.
Kemudian, dia juga meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi menayangkan pemberitaan terkait Nikita.
"Karena publik figur harus mendidik secara moral kepada masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, melalui akun Instagram, Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, mengunggah sebuah video singkat yang menyindir kepulangan Rizieq.
Dia menilai, kepulangan Rizieq yang disambut oleh ribuan simpatisannya pada Selasa (10/11/2020) lalu terlalu berlebihan.
"Gara-gara Habib Rizieq pulang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan," tutur Nikita.
Nikita lantas menyebut bahwasannya 'habib' merupakan tukang obat. Dia yang menyadari bahwa pernyataannya akan menuai kecaman itu pun menegaskan jika dirinya tidak takut apabila akan dihujat oleh simpatisan Rizieq.