Pakai Surat Al Maidah, Anggota DPR Ini Usulkan RUU Larangan Minuman Keras

Kehadiran RUU Larangan Minuman Beralkohol diklaim untuk melindungi masyarakat. Terutama dari mereka yang disebut Illiza sebagai peminum minuman beralkohol.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 November 2020 | 07:09 WIB
Pakai Surat Al Maidah, Anggota DPR Ini Usulkan RUU Larangan Minuman Keras
Sampul Naskah Akademik RUU Larangan Minuman Beralkohol yang di dalamnya mencantumkan Wikipedia sebagai referensi ilmiah. [Dok dpr.co.id]

Illiza memandang, aturan terkait minuman beralkohol yang tertuang di dalam KUHP belum cukup. Sehingga diperlukan undang-undang yang dapat mengatur persoalan minuman beralkohol secara mendetail. Ia berharap, keberadaan RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat segera tuntas sampai nantinya disahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini