Polisi Tahan Bos Reklame Pelaku Pemotongan 83 Pohon di Pekanbaru

Pohon-pohon tersebut ditengarai menutupi papan reklame jenis bando milik TF.

Eko Faizin
Senin, 09 November 2020 | 07:23 WIB
Polisi Tahan Bos Reklame Pelaku Pemotongan 83 Pohon di Pekanbaru
Ilustrasi penangkapan

"Iya sekarang mereka lagi diperiksa, ada dua orang dari CV RB diperiksa terkait kasus penebangan 83 pohon beberapa waktu lalu," kata Iptu Abdul, Jumat (6/11/2020).

Hal ini didapat Polsek Bukitraya menangkap tiga pelaku dan orang menyuruh ketiganya memotong pohon Glodokan Tiang dan Tabebuya, di Jalan Parit Indah, Pekanbaru pada Sabtu, 24 Oktober 2020 lalu.

Dari empat pelaku, satu di antaranya dari CV RB berinisial JE, sedangkan tiga rekannya, MA, RP, dan RA juga berhasil dibekuk di Jalan Parit Indah.

Para pelaku diberi upah Rp 2,5 juta untuk memotong 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini