Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Sabtu-Minggu, Hari Pertama Membludak

Ia bersama anaknya mengaku sudah datang dari pukul 05.00 WIB pagi untuk melakukan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Pekanbaru.

Eko Faizin
Sabtu, 07 November 2020 | 13:03 WIB
Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Sabtu-Minggu, Hari Pertama Membludak
Ratusan warga mengantre untuk mengurus e-KTP di Kantor Disdukcapil Pekanbaru, Sabtu (7/11/2020). [Istimewa]

SuaraRiau.id - Ratusan warga memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Sabtu (7/11/2020) pagi.

Warga datang untuk mendapatkan pelayanan kependudukan di instansi itu.

Pantauan Suara.com sejak pagi, Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) itu sudah disesaki masyarakat Pekanbaru. Warga terus berdatangan sehingga membludak. Petugas terlihat mengatur antrean agar tidak terjadi penumpukan.

Sebagian warga bahkan ada yang tiba dan mengantre sejak pagi. Seperti yang dilakukan Eca (40) warga Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Eca mengatakan, dirinya mendatangi Disdukcapil untuk mengurus e-KTP anaknya.

“Katanya ada info di media sosial, pengurusan KTP siap dalam sehari, ini saya dari tadi diopor sana diopor sini, tidak jelas,” ujar Eca.

Ia bersama anaknya mengaku sudah datang dari pukul 05.00 WIB pagi untuk melakukan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Pekanbaru.

Warga lain bernama Nanda (32) juga mengeluhkan pelayanan itu. Menurutnya seharusnya dibuatkan nomor antrean agar lebih tertib.

Ia rencananya ingin mengurus KTP yang rusak. Namun memilih pulang mengingat antrean warga cukup panjang.

"Kalau bisa dibuat per kecamatan agar lebih mudah pengurusan administrasi dan warga tidak menumpuk di lokasi (disdukcapil)," ujar Nanda yang menunggu sejak pukul 07.00 WIB ini.

Dukcapil Weekend
Disdukcapil menyiapkan jadwal bagi warga yang sudah berusia 17 tahun yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) selama dua hari yaitu pada Sabtu-Minggu (7-8/11/2020).

Selain perekaman KTP bagi usia 17 tahun, "Dukcapil Weekend" juga membuka pelayanan pengurusan KTP rusak dan hilang.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, waktu perekaman untuk usia 17 tahun tersebut dibuka pada Sabtu (7/11/2020) dan Ahad (8/11/2020) kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Sabtu (7/11/2020).

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, untuk waktu registrasi atau pendaftaran dibuka dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.

"Syaratnya cukup dengan membawa foto kopi KK (kartu keluarga) dan KTP akan langsung dicetak," jelas Irma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini