Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Sabtu-Minggu, Hari Pertama Membludak

Ia bersama anaknya mengaku sudah datang dari pukul 05.00 WIB pagi untuk melakukan perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Pekanbaru.

Eko Faizin
Sabtu, 07 November 2020 | 13:03 WIB
Disdukcapil Pekanbaru Buka Layanan Sabtu-Minggu, Hari Pertama Membludak
Ratusan warga mengantre untuk mengurus e-KTP di Kantor Disdukcapil Pekanbaru, Sabtu (7/11/2020). [Istimewa]

Dukcapil Weekend
Disdukcapil menyiapkan jadwal bagi warga yang sudah berusia 17 tahun yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) selama dua hari yaitu pada Sabtu-Minggu (7-8/11/2020).

Selain perekaman KTP bagi usia 17 tahun, "Dukcapil Weekend" juga membuka pelayanan pengurusan KTP rusak dan hilang.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, waktu perekaman untuk usia 17 tahun tersebut dibuka pada Sabtu (7/11/2020) dan Ahad (8/11/2020) kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Sabtu (7/11/2020).

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, untuk waktu registrasi atau pendaftaran dibuka dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.

"Syaratnya cukup dengan membawa foto kopi KK (kartu keluarga) dan KTP akan langsung dicetak," jelas Irma.

"Kalau untuk KTP hilang, syaratnya KK asli dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sementara KTP rusak, syaratnya KK asli dan membawa KTP yang rusak tersebut," sambungnya.

Kontributor : Wahyudi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini