Polisi Musnahkan 25 Rakit PETI di Kuansing, Pelaku Lagi-lagi Kabur

Pemusnahan ini sebagai langkah tegas polisi untuk mencegah kegiatan penambangan emas ilegal.

Eko Faizin
Rabu, 04 November 2020 | 18:05 WIB
Polisi Musnahkan 25 Rakit PETI di Kuansing, Pelaku Lagi-lagi Kabur
Polres Kuansing menangkap enam pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Sako Margasari, Kecamatan Logas Tanah Darat, Selasa (1/9/2020). (Istimewa)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini