19 Kg Lebih Sabu Disita, 3 Pelaku Diamankan Polres Bengkalis

Mereka merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.

Eko Faizin
Selasa, 03 November 2020 | 08:35 WIB
19 Kg Lebih Sabu Disita, 3 Pelaku Diamankan Polres Bengkalis
Polres Bengkalis Riau mengamankan tiga pelaku sindikat sabu jaringan internasional. Dari tersangka, polisi menyita 20 bungkus sabu seberat 19.55 kg dalam dua tas kemasan teh china. [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Polres Bengkalis Provinsi Riau mengamankan tiga pelaku sindikat narkoba jaringan internasional. Dari para tersangka, polisi menyita 20 bungkus sabu seberat 19.55 kg dalam dua tas kemasan teh china.

Kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, tiga tersangka ini merupakan warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Mereka merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.

Dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, ketiganya adalah MRF alias Nando status mahasiswa di salah satu kampus di Kota Bengkalis, selanjutnya RR alias Vido (supir travel) dan RJ alias Dede honorer Disporabudpar Pemkab Bengkalis.

"Mereka ditangkap, Rabu 28 Oktober 2020 malam, di sebuah rumah, Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, Kelurahan Rimbas Sekampung, dan ditangkap secara terpisah," kata Kapolres dalam pres rilisnya, di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (2/11/2020).

Saat dilakukan penggerebekan, lanjut Kapolres, tim menemukan dua tas yang berisi 20 bungkus teh china warna hijau di rumah MRF alias Nando dan ia mengatakan barang bukti itu milik Vido yang dititipkan kepadanya sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian, dilakukan penangkapan terjadap Vido dirumahnya Jalan Cik Masayu, Kamis 29 Oktober 2020 sekitar pukul 01.30 WIB.

'Tersangka Vido ini mengaku, narkotika jenis sabu ini adalah milik RR alias Dede. Selang dua jam kemudian, tim berhasil melakukan penangkapan tersangka Dede ini di rumahnya di jalan Pramuka," terangnya.

Dari pengakuan tersangka Dede, barang yang dititipkan di rumah Nando tersebut berasal dari Adi kini daftar pencarian Polisi (DPO).

"Tersangka Dede inipun mengaku menerima sabu pada tersebut pada hari Senin 26 Oktober 2020 oleh orang suruhan Adi (DPO) tepatnya di kolam renang Wonosari. Barang tersebut diambil oleh tersangka Vido bersama Ami," ujar Kapolres.

Barang haram ini direncanakan akan dibawa ke Pekanbaru. Namun, atas instruksi Adi, sabu itu dibuang di kawasan di areal Stadion Jalan Pramuka, Desa Air Putih.

"Upaya itu dilakukan oleh mereka untuk mengelabuhi para petugas di Roro Bengkalis, Adi (DPO) menyuruh Dedek melalui via WhatsApp agar membuang 1 bungkus sabu namun ditemukan oleh masyarakat dan melaporkan ke polisi," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini