19 Kg Lebih Sabu Disita, 3 Pelaku Diamankan Polres Bengkalis

Mereka merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.

Eko Faizin
Selasa, 03 November 2020 | 08:35 WIB
19 Kg Lebih Sabu Disita, 3 Pelaku Diamankan Polres Bengkalis
Polres Bengkalis Riau mengamankan tiga pelaku sindikat sabu jaringan internasional. Dari tersangka, polisi menyita 20 bungkus sabu seberat 19.55 kg dalam dua tas kemasan teh china. [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Polres Bengkalis Provinsi Riau mengamankan tiga pelaku sindikat narkoba jaringan internasional. Dari para tersangka, polisi menyita 20 bungkus sabu seberat 19.55 kg dalam dua tas kemasan teh china.

Kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, tiga tersangka ini merupakan warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Mereka merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.

Dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, ketiganya adalah MRF alias Nando status mahasiswa di salah satu kampus di Kota Bengkalis, selanjutnya RR alias Vido (supir travel) dan RJ alias Dede honorer Disporabudpar Pemkab Bengkalis.

"Mereka ditangkap, Rabu 28 Oktober 2020 malam, di sebuah rumah, Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, Kelurahan Rimbas Sekampung, dan ditangkap secara terpisah," kata Kapolres dalam pres rilisnya, di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (2/11/2020).

Saat dilakukan penggerebekan, lanjut Kapolres, tim menemukan dua tas yang berisi 20 bungkus teh china warna hijau di rumah MRF alias Nando dan ia mengatakan barang bukti itu milik Vido yang dititipkan kepadanya sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian, dilakukan penangkapan terjadap Vido dirumahnya Jalan Cik Masayu, Kamis 29 Oktober 2020 sekitar pukul 01.30 WIB.

'Tersangka Vido ini mengaku, narkotika jenis sabu ini adalah milik RR alias Dede. Selang dua jam kemudian, tim berhasil melakukan penangkapan tersangka Dede ini di rumahnya di jalan Pramuka," terangnya.

Dari pengakuan tersangka Dede, barang yang dititipkan di rumah Nando tersebut berasal dari Adi kini daftar pencarian Polisi (DPO).

"Tersangka Dede inipun mengaku menerima sabu pada tersebut pada hari Senin 26 Oktober 2020 oleh orang suruhan Adi (DPO) tepatnya di kolam renang Wonosari. Barang tersebut diambil oleh tersangka Vido bersama Ami," ujar Kapolres.

Barang haram ini direncanakan akan dibawa ke Pekanbaru. Namun, atas instruksi Adi, sabu itu dibuang di kawasan di areal Stadion Jalan Pramuka, Desa Air Putih.

"Upaya itu dilakukan oleh mereka untuk mengelabuhi para petugas di Roro Bengkalis, Adi (DPO) menyuruh Dedek melalui via WhatsApp agar membuang 1 bungkus sabu namun ditemukan oleh masyarakat dan melaporkan ke polisi," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini