Sekali Razia, Satpol PP Pekanbaru Amankan 52 Warga 'Ngamar'

Puluhan pasangan ilegal yang terjaring tidak bisa mengelak. Banyak dari mereka kedapatan sedang berduaan di kamar.

Eko Faizin
Senin, 02 November 2020 | 11:23 WIB
Sekali Razia, Satpol PP Pekanbaru Amankan 52 Warga 'Ngamar'
Razia penginapan yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru ditemukan pasangan tidak sah atau ilegal. [Dok Riauonline/Istimewa]

"Kita sudah proses dan lakukan pendataan. Kita perbolehkan pulang kalau dijemput keluarga," tuturnya.

Cerita cewek BO
Penuturan salah seorang cewek BO berinisial P (18). Ia merupakan salah satu dari beberapa orang yang tertangkap Satpol PP.

Dirinya mengaku menggunakan aplikasi Michat dan sudah setahun bekerja sebagai wanita bookingan.

Dalam sehari, dirinya bisa menerima tamu tiga orang dengan tarif bervariasi. P menceritakan tarif paling murah, Rp 200 ribu untuk sekali berhubungan badan.

"Sehari dapat 3 tamu, rata-rata Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu sekali main," terangnya.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menjelaskan razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak