Miliki Sabu dan Ribuan Happy Five, Polsuspas Lapas Rumbai Dibekuk

Sebelum penangkapan, sempat terjadi ketegangan antara polisi yang ingin menyelidiki peredaran narkoba di Lapas dilarang masuk oleh sipir Lapas.

Eko Faizin
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 11:07 WIB
Miliki Sabu dan Ribuan Happy Five, Polsuspas Lapas Rumbai Dibekuk
ilustrasi sabu dan ekstasi

SuaraRiau.id - Anggota Polsuspas (Kepolisian Khusus Pemasyarakatan) Lapas Narkotika Rumbai berinisial W (39) bersama seorang kurir narkoba J (29), dibekuk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Tim Subdit IV Ditpitnarkoba Bareskrim Polri.

Kedua pelaku diamankan karena memiliki 2 kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China warna emas, serta 1.970 butir Happy Five.

Sebelum penangkapan, sempat terjadi ketegangan antara polisi yang ingin menyelidiki peredaran narkoba di Lapas dilarang masuk oleh sipir Lapas.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto SIK, membenarkan adanya hal tersebut dan saat ini sudah terkendali dan clear.

"Awalnya sempat gitu, tapi sudah clear," ucap Sunarto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (30/10/2020).

Peredaran sabu ini berhasil diungkap setelah mendapat laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba yang dikendalikan oleh napi Lapas Pekanbaru.

Informasi tersebut diolah dan dilajutkan proses penyelidikan.

Untuk diketahui, pada hari Selasa, 20 Oktober 2020, tim gabungan mendeteksi adanya transaksi narkoba di Jalan Riau, Gang Rambutan (samping Showroom Yamaha) dengan teknik tempel yang diletakkan pada lokasi tertentu oleh seorang pria menggunakan sepeda motor berplat BM 2019 HM.

Kemudian barang haram tersebut diambil oleh seorang laki-laki menggunakan mobil merek Honda Jazz warna abu-abu dengan plat BM 1085 NX yang tercatat milik A (istri S).

Kedua pelaku kabur dari TKP namun Tim berhasil mengamankan barang bukti 1 kg narkoba jenis sabu dan 1.000 butir Happy Five.

Lalu pada Rabu (21/10/2020), jajaran Tim Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membekuk Joko, tersangka yang meletakkan barang bukti di Jalan Riau, Gang Rambutan samping Showroom Yamaha, Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki.

Sedangkan, tersangka W yang membawa mobil Honda Jazz dibekuk di counter HP di Jalan Garuda Sakti KM 7 samping Masjid Nur Huda sekira pukul 13.30 WIB.

Dari interogasi, polisi berangkat menuju rumah kontrakan W. Polisi kembali menemukan dan menyita 1 kg sabu dan 970 butir Happy Five.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dikembangkan, ternyata kurir (J) dikendalikan oleh napi kasus Narkoba di Lapas Pekanbaru atas nama S.

S juga mengendalikan kurir lainnya F jaringan internasional yang saat ini masih DPO dan berada di Malaysia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini