Uji Materi UU Cipta Kerja, Sekjen MUI ke MK: Buktikan Independensi!

Menurutnya, MK harus membuktikan lembaganya independen dan tidak dapat ditekan pihak tertentu, termasuk pemerintah.

Eko Faizin
Senin, 26 Oktober 2020 | 14:35 WIB
Uji Materi UU Cipta Kerja, Sekjen MUI ke MK: Buktikan Independensi!
Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas saat ke kantor PP Muhammadiyah untuk melayat almarhum Yunahar Ilyas, Jumat (3/1/2020). [Uli Febriarni / Kontributor]

SuaraRiau.id - Pro kontra UU Cipta Kerja membuat banyak kalangan ikut memantau perkembangan undang-undang tersebut.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membuktikan independensinya dalam memproses uji materi UU Cipta Kerja.

Menurutnya, MK harus membuktikan lembaganya independen dan tidak dapat ditekan pihak tertentu, termasuk pemerintah.

"Sejumlah unsur masyarakat memandang MK mulai memiliki gejala tidak independen karena adanya sikap para hakimnya," ucap Anwar kepada wartawan di Jakarta seperti yang dikutip Antara, Senin (26/10/2020).

Masyarakat, lanjut Anwar, kini menyoroti lembaga peradilan konstitusi tersebut dan siap mengawal kinerja MK, terutama terkait perkara UU Cipta Kerja.

Kata dia, masyarakat tidak buta dengan hukum dan tahu mana yang sesuai dengan konstitusi dan mana yang tidak.

"Ya di tengah masyarakat sekarang solusinya cuma uji materi di MK. Cuma masalahnya, MK juga mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat karena sikap dan perilaku para hakim," katanya.

Maka, dia mengingatkan MK perlu membuktikan bahwa lembaganya tersebut benar-benar objektif dan dapat diterima oleh masyarakat sehingga rasa keadilan masyarakat dapat terpenuhi.

Disinggung mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan para mahasiswa pada tanggal 28 Oktober mendatang, Anwar mengatakan bahwa mereka menggunakan hak konstitusi. Dia meminta agar aksi tersebut berlangsung damai, tertib dan tidak anarkis.

"Kalau demo, demolah secara beradab," katanya.

Pemerintah, tambah Anwar, agar juga mendengarkan apa aspirasi dari para pengunjuk rasa. Pasalnya, yang protes dengan UU tersebut bukan hanya yang melakukan aksi, tapi juga mewakili sebagian masyarakat yang tidak setuju dengan UU itu.

"Negeri ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan DPR, tapi juga masyarakat. Jadi kami minta, baik pemerintah dan DPR, untuk mendengarkan keinginan masyarakat," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini