Pemprov Sumbar Siapkan Hotel Berbintang untuk Karantina Pasien Covid-19

Hotel bintang 2 dipergunakan untuk karantina pasien positif Covid-19, sementara Hotel bintang 3 dijadikan untuk tenaga kesehatan yang terkena positif Covid-19.

Chandra Iswinarno
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:45 WIB
Pemprov Sumbar Siapkan Hotel Berbintang untuk Karantina Pasien Covid-19
Ilustrasi hotel. [Pixabay]

SuaraRiau.id - Tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) hingga mencapai kisaran 100 sampai 200 per hari, membuat pemerintah setempat memberikan fasilitas isolasi tenaga medis dan pasien yang terinfeksi virus asal China tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bakal memberikan fasilitas tempat tinggal atau penginapan yang nyaman dan layak huni dengan menyiapkan hotel bintang 2 dan bintang 3.

"Hadirnya tempat karantina di hotel ini, maka bagi pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri dirumah akan dialihkan ke hotel. Agar pasien positif tersebut tidak menyebar virus di rumah, karena di rumah dalam pengawasan sangat lemah, apalagi tidak dilengkapi dengan sarana pra sarananya," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Rabu (21/10/2020).

Nantinya, jelas Irwan, hotel bintang 2 dipergunakan untuk karantina pasien positif Covid-19, sementara Hotel bintang 3 dijadikan untuk tenaga kesehatan yang terkena positif Covid-19.

Baca Juga:Tambah 313, Riau Urutan Kelima Kasus Baru Covid-19, Sumbar Keenam

Lebih lanjut, Irwan berharap, pemanfaatan hotel bisa diberikan prioritas kepada masyarakat menengah ke bawah. Lantaran, jika isolasi mandiri dilakukan di rumah akan riskan serta sulit dilakukan pengawasan, apalagi jumlah kamar yang tersedia di rumah, anggota keluarga, serta potensi virus yang berkembang juga sangat tinggi.

"Sekitar 50 persen masyarakat Sumbar yang melakukan Isolasi mandiri, nanti akan kita pindahkan ke hotel. Kebanyakan isolasi mandiri yang membuat semakin banyaknya kasus positif, dikarenakan tempatnya tidak layak untuk isolasi mandiri," ungkap Irwan.

Untuk hotel-hotel yang dimaksud, gubernur Sumbar memerintahkan Dinas Pariwisata Sumbar segera melakukan pendataan, baik yang ada di Padang, Bukittinggi, Solok, Agam dan daerah lain yang dianggap potensial penyebaran virus corona.

Lebih lanjut Gubernur Sumbar ingin memanfaatkan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dengan memakai dana APBN yang disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Insya Allah, dengan pemanfaatan hotel, kita tidak akan kekurangan fasilitas untuk karantina dan isolasi," ucapnya.

Baca Juga:Gempa Dari Segmen Siberut, Pakar Unand Minta Warga Sumbar Waspada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini