Pelaku G ditangkap tanpa adanya perlawanan.
Namun belakangan, rupanya oknum guru BA adalah yang mencuri sejumlah barang di sekolahnya sedangkan G berperan menjual barang curian tersebut.
Polisi pun akhirnya mengamankan keduanya.
“Pelaku BA mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang inventaris sekolah. Sedangkan keterlibatan G menjualkan barang inventaris itu,” terang Kapolsek.