PSBM, Warga Tampan Disubsidi? Ini Penjelasan Pemko Pekanbaru

"Namun sekali lagi kita tetap lakukan monitoring situasi. Kalau dipandang perlu maka kita akan melakukan langkah-langkah penyesuaian," tambahnya.

Eko Faizin
Jum'at, 18 September 2020 | 15:12 WIB
PSBM, Warga Tampan Disubsidi? Ini Penjelasan Pemko Pekanbaru
Ilustrasi warga saat menjalani karantina atau pembatasan sosial. [Dok. BBC/Getty]

SuaraRiau.id - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sudah diterapkan di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (15/7/2020) malam.

Satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah ekonomi warga setempat. Terlebih, pembatasan ruang gerak berlangsung hingga 29 September 2020.

Juru Bicara Satgas Percepatan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menuturkan pihaknya terus melakukan monitoring terkait dampak PSBM bagi masyarakat.

Hanya saja saat ini, Pemko Pekanbaru belum memikirkan opsi subsidi kebutuhan ekonomi bagi warga.

"Saat ini belum. Kita tetap monitor situasi, jika diperlukan akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku," sebutnya melalui keterangan tertulis, Jum'at (18/9/2020).

Bagi kecamatan berpenduduk 250 ribu, PSBM yang ditujukan untuk menyekat Covid-19, rentan mempengaruhi kemampuan ekonomi sebagian besar warga. Sebab, banyak pedagang yang menaruh harap pada mobilitas warga untuk mencari uang.

Bukan hanya itu, pembatasan ruang gerak tersebut merupakan beban tambahan setelah Covid-19 meniadakan perkuliahan di kampus.

Asal tahu saja, sebagian besar wilayah Kecamatan Tampan berdekatan dengan dua kampus terbesar di Riau. Ini berarti sejak kuliah ditiadakan, usaha kos-kosan juga terdampak. Demikian perputaran uang di sekitar tempat kos.

Lanjut Ingot, kebijakan PSBM yang diterapkan di Tampan secara teknis tidak memiliki pembatasan yang signifikan terhadap kegiatan ekonomi. Sebab, penerapan PSBM diterapkan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

Dari segi waktu, momen tersebut bukan pada waktu produktif. Namun, selama jam tersebut tidak boleh ada aktivitas keluar rumah dan jual beli. Fasilitas umum dan tempat usaha pun wajib tutup.

"Namun sekali lagi kita tetap lakukan monitoring situasi. Kalau dipandang perlu maka kita akan melakukan langkah-langkah penyesuaian," tambahnya.

Selama PSBM, Pemko Pekanbaru menggalakan rapid test terhadap warga Tampan. Sebab kecamatan ini masuk zona merah di Pekanbaru. Selanjutnya, treatment atau perawatan bagi yang terkonfirmasi.

Adapun Kecamatan Tampan dipilih sebagai tempat penerapan PSBM lantaran area tersebut masuk zona merah. Secara umum kota Pekanbaru merupakan wilayah yang paling terdampak Covid-19 di Provinsi Riau.

Kontributor: Satria Kurnia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini