Syekh Ali Jaber Ditikam, Kasus Serupa Pernah Terjadi di Pekanbaru

Belakangan, hasil observasi kejiwaan terhadap pelaku IM yang dilakukan di RS Bhayangkara Polda Riau, menyatakan tersangka positif mengalami gangguan jiwa berat.

Eko Faizin
Senin, 14 September 2020 | 14:40 WIB
Syekh Ali Jaber Ditikam, Kasus Serupa Pernah Terjadi di Pekanbaru
Syekh Ali Jaber (Antara)

SuaraRiau.id - Belum genap dua bulan usai penikaman seorang imam yang terjadi di sebuah masjid di Kota Pekanbaru pada Kamis (23/7/2020) malam.

Publik kini dikejutkan dengan aksi serupa di Lampung. Kali ini, ulama dan pendakwah ternama Syekh Ali Jaber yang menjadi sasaran pada Minggu (13/9/2020) sore.

Sama seperti di Pekanbaru, dugaan kelainan jiwa juga mendasari tindakan pelaku melakukan aksi penikaman. Namun, berbeda dengan kejadian di Lampung, pelaku penusukan di Pekanbaru telah saling kenal dengan korbannya, ustaz Yazid Nasution.

Belakangan, hasil observasi kejiwaan terhadap pelaku IM yang dilakukan di RS Bhayangkara Polda Riau, menyatakan tersangka positif mengalami gangguan jiwa berat.

Baca Juga:Syekh Ali Jaber Tak Terima Jika Penusuk Dianggap Gila: Dia Terlatih

Kasubbid Yanmed Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto, ketika itu mengungkapkan, pihaknya mendapati gangguan psikotik pada tersangka.

Sebagai informasi, psikotik merupakan gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan individu menilai kenyataan yang terjadi, misalnya terdapat halusinasi, waham atau perilaku kacau dan aneh.

Diketahui, penderita psikotik dapat hidup berdampingan dengan manusia lain dan menekuni profesinya. Meski begitu, pada stadium kronis, panderita psikotik dapat mencederai dirinya dan orang lain sehingga perlu diawasi oleh keluarga pasien.

Jajaran kepolisian Riau tergolong cepat memetakan kejiwaan pelaku. Ini terlihat dari observasi yang dilakukan dua hari setelah kejadian,tepatnya sejak 25 Juli 2020 sampai dengan 3 Agustus 2020. Hanya saja, sebelum hasil observasi itu keluar, berbagai spekulasi muncul ditengah masyarakat. Spekulasi tersebut umumnya meragukan gangguan jiwa yang membelit IM.

Saat itu Sekretaris MUI Provinsi Riau, Zulhusni Domo, meminta aparat kepolisian mengusut perkara yang meresahkan tersebut. Bahkan Zulhusni menegaskan, alasan gila tidak boleh jadi dalil pembiaran terhadap kasus tersebut.

"Gila atau tidak gila, kita minta aparat polisi mengusut ini. Kalau pun dia kurang sehat jiwanya, seharusnya keluarga bisa bertanggungjawab," tegasnya.

Baca Juga:Pesan Syekh Ali Jaber Setelah Ditusuk: Umat Islam Tetap Khusnudzon

Sorotan juga disuarakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Makarius Anwar. Anggota DPRD Riau itu meragukan IM menderita gangguan jiwa. Alasannya, tampilan pakaian IM tak mewakili orang gila berdasarkan pandangan mata. IM tampil rapi.

"Apabila serangan tersebut dilakukan oleh orang yang menderita kelainan jiwa, maka tentu pola serangan dilakukan secara acak. Namun, realitanya pelaku hanya mengincar sang imam. Selain itu, tampilan pakaian pelaku juga tidak menunjukan kesan orang sedang mengalami gangguan jiwa."

Asal tahu saja, kasus penikaman, penganiayaan bahkan pembunuhan ulama, dengan dalil pelaku mengalami gangguan jiwa, pernah terjadi tahun 2018 silam. Ketika itu Komandan Brigade Persatuan Islam (Persis), Prawoto, tewas di tangan tetangganya sendiri Asep Maftuh (45). Awalnya, Asep diduga mengalami gangguan jiwa, namun dalam persidangan tak terbukti. Asep divonis 7 tahun penjara.

Kontributor: Satria Kurnia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini